Sain itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
Quin menambahkan ketika data warga yang mengadukan telah terkumpul, selanjutnya akan bersurat ke KPU DKI untuk merekomendasikan agar diperbaiki data tersebut.
"Segera setelah terkumpul kita akan bersurat ke KPU Provinsi untuk diperbaiki," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak ada yang janggal terkait lolosnya proses verifikasi tahap dua syarat dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
“Dalam proses verifikasi yang dilakukan tim di lapangan selalu mengacu pada petunjuk teknis dan pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan verifikator,” kata Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan verifikasi, petugas KPU di lapangan diawasi secara melekat oleh petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/ kota hingga kecamatan.
“Jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas dalam verifikasi maka ada saluran untuk melapor ke Bawaslu dan nanti akan kami proses sesuai rekomendasi Bawaslu,” kata dia.
Load more