Sementara itu, Ahok mengilas balik pengalamannya sempat mau maju sebagai calon independen pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ketika itu, KPU disebut menolak bukti dukungan untuk Ahok yang dihimpun lewat berbagai booth yang dibuka 'Teman Ahok' di mal hingga yang berkeliling dari pintu ke pintu, karena formatnya tidak sesuai dengan format KPU.
"Makanya saya lihat sekarang kok sekarang nggak pakai format, (tetapi) dikirimin kertas list, list, list, gitu saja kok lolos gitu, saya nggak tahu. Harusnya ikuti format yang lama. Saya nggak tahu," beber Ahok.
Lalu, dia kemudian juga mengungkit ucapannya pada 3 Agustus lalu ihwal calon boneka berupa pasangan calon independen yang dimunculkan untuk menjadi lawan lemah di Pilkada Jakarta bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
"Saya yakin ya, kalau KIM itu lawan kotak kosong, saya kira masyarakat Jakarta akan melawan di kotak kosong," katanya.
"Pendukung Pak Anies (Baswedan), pendukung saya, saya kira pasti lebih cenderung pilih kotak kosong. Pasti malu kan. Kayak Makassar, malu kan," sambung Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI Jakarta telah menerima sebanyak 70 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Load more