Tak hanya itu, Megawati juga menyinggung hukum di Indonesia saat ini tak lagi digunakan untuk keadilan masyarakat tetapi digunakan sebagai alat memuluskan kepentingan kekuasaan.
"Hukum itu adalah digunakan bagi kemaslahatan orang banyak. Bukan bagi mereka yang ingin berkuasa dan mempergunakan kekuasaannya sebagai alat kekuasaan," pungkasnya. (aag)
Load more