Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Kumala Wongso, seorang terpidana kasus kopi sianida yang mengakibatkan tewasnya Wayan Mirna salihin mendapatkan bebas bersyarat.
Kabar tersebut membuat sebagian publik terkejut. Pasalnya, kasus kopi sianida itu sangat viral hingga difilmkan di Netflix.
Kabarnya, terpidana kasus kopi sianida tersebut akan menghirup udara pada Minggu (18/8/2024).
Dalam hal ini, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan bocorkan hal ini.
"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).
Namun, Otto tak menjelaskan secara detail soal bebasnya Jessica Kumala Wongso.
Akan tetapi, dia menyebutkan bila Jessica mendapatkan bebas bersyarat.
"Bebas bersyarat," beber Otto Hasibuan.
Kemudian, dia jelaskan, bahwa dirinya akan mengadakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu besok di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya diberitakan, usai viralnya kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, kini mencuat kembali kasus Jessica Wongso tentang kopi sianida.
Hal itu karena, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau yang biasa disebut Jessica Wongso, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Mahkamah Agung.
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan mengajukan PK itu.
“Benar, kami akan ajukan PK,” kata Otto, seperti yang dikutip tvOnenews.com dari Tempo, Minggu (21/7/2024).
Bahkan, Otto tidak menyebutkan kapan akan mengajukan PK. Dia juga tak mau membeberkan apa saja bukti baru atau novum yang pihaknya ajukan.
Lanjut Otto menjelaskan, bahwa pihaknya baru akan membuka novum tersebut saat mendaftar ke Mahkamah Agung (MA).
“Mengenai novum nanti ya saat pendaftran,” pungkasnya. (aag)
Load more