Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan akhirnya bergerak melakukan ini buntut pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Mereka membuka posko pengaduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Bawaslu Jakarta Selatan telah membuka posko pengaduan dan kawal hak pilih sampai ke tingkat kecamatan," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Masyarakat bisa memasukkan NIK terlebih dahulu untuk mengecek identitasnya apakah benar terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Masyarakat juga bisa mengakses melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung dengan memasukkan NIK yang dicari.
"Jika keberatan bisa melaporkan di link di Bawah Inihttps://bit.ly/FORM_LAPORAN_TANGGAPAN_KEBERATAN," jelasnya.
Load more