Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus pria berinisial DK (36) warga Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.
"Barang bukti yang disita berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat lima kilogram, satu unit sepeda motor dan lainnya," ujar Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (18/8).
Hadi melanjutkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi seseorang yang membawa narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Polisi kemudian menangkap DK yang merupakan warga Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan, di lokasi tersebut pada Jumat (16/8).
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan, akibatnya polisi terpaksa menembak kaki untuk melumpuhkannya," tutur Hadi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial E di Langsa, Aceh.
"Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi," kata Kabid Humas.
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
Tidak hanya itu, Polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit. (ant/dpi)
Load more