LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi hirup udara bebas, Minggu (18/8).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Kemenkumham Kasih Diskon Besar-besaran untuk Jessica Wongso hingga Nyaris 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum Ingatkan Ini

Jessica Wongso bebas bersyarat dan wajib lapor hingga Tahun 2032. Hal itu ia dapatkan usai dapat diskon potongan masa tahanan 58 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dan wajib lapor hingga Tahun 2032.

Hal itu Jessica dapatkan setelah mendapat diskon potongan masa tahanan 58 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun, hari ini Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya, Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan telah ditahan sejak 30 Juni 2016.

Kini di momen HUT Kemerdekaan ke-79 RI Jessica Wongso mendapat remisi atau potongan masa tahanan hingga 58 bulan 30 hari. 

Baca Juga :

Padahal Jessica harusnya bebas murni pada 27 Maret 2032 nanti.

Menanggapi hal itu Pakar Hukum Pidana Hery menilai pemotongan masa tahanan atau diskon yang diperoleh oleh Jessica Wongso ini sangan luar biasa, hampir 5 tahun kurungan penjara.

Menurutnya jangan sampai ada dualisme penilaian antara narapidana satu dengan narapidana lainnya.

"Jangan sampai ada penilaian yang tidak objektif. Misalnya antara narapidana satu dengan narapidana lain yang sebenarnya memiliki kans yang sama untuk memperoleh pembebasan bersyarat. Apalgi kalau kita lihat pembebasan bersyaratnya wow juga hampir lima tahun," tutur Hery kepada tvOne, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi dalam kasus Antasari Azhar yang juga mendapat potongan masa tahanan luar biasa, yakni 53 bulan 20 hari. 

"Nah ini kan 58 bulan 30 hari, jadi satu hal yang sangat luar biasa dengan atensi perkara yang gegap gempita berkaitan dengan pemberitaan kasus ini di awal-awal 2016," katanya.

Hery mengatakan ada 3 level instansi yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat narapidana, yakni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ditjenpas, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Menurut saya proses-proses ini yang harus clean and clear, dipenuhi atau tidaknya persyaratan. Tapi peryaratan paling awal adalah sudah menjalni 2/3 masa pemidanaan (hukuman). Itu golden ticketnya seseorang untuk bisa kemudian mengajukan pembebasan bersyarat," ungkapnya.

Hery mengatakan, ini adalah hak setiap narapidana tanpa pengecualian. Maka hal ini menjadi kabar gembira bagi setiap narapidana yang menginginkan proses bebas lebih awal.

"Yang jadi persoalan jangan sampai ada tebang pilih ada yang diuntungkan, ada yang kemudian dirugikan dari proses prosedural yang harusnya semua sama, maka justice for all-nya yang akan dicederai disana. Ini yang kita tidak inginkan tentunya," katanya. 

Oleh karena itu, kita harus memastikan jika aturan seperti ini bisa berlaku bagi semua narapidana tidak hanya segelintir atau sekelompok orang saja. 

"Itu PR (pekerjaan rumah) nya. Satu hari saja itu sebagai diskon, sebagai pemotongan hukumannya itu luar biasa. Apalgi ini hampir mencapai 5 tahun. orang akan bertanya apa sih rahasianya? diskonnya lumayan besar," pungkasnya.(muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Suporter Malaysia usai Timnas Indonesia Mengangkangi Harimau Malaya di Ranking FIFA Terbaru, FAM Langsung Diminta Tiru PSSI

Reaksi Suporter Malaysia usai Timnas Indonesia Mengangkangi Harimau Malaya di Ranking FIFA Terbaru, FAM Langsung Diminta Tiru PSSI

Suporter Malaysia langsung bereaksi usai Timnas Indonesia berhasil mengangkangi Harimau Malaya di ranking FIFA terbaru yang diumumkan pada Senin (19/9/20204).
Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Harapkan Pejabat yang Dilantik Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat

Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Harapkan Pejabat yang Dilantik Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik 327 pegawai yang terdiri dari 310 Pejabat Administrator dan 17 Pejabat Fungsional pada Rabu (18/09/2024).
Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dipermalukan FIFA

Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dipermalukan FIFA

FIFA mengumumkan update terbaru Ranking FIFA pada Kamis (19/9/2024). 
Akibat Percikan Api di Mobil, SPBU di Jalan Raya Somagede Banyumas Terbakar

Akibat Percikan Api di Mobil, SPBU di Jalan Raya Somagede Banyumas Terbakar

Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau pom bensin di Jalan Raya Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbakar pada Kamis (19/9/2024).
Perdana di Jakarta Selatan, Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Teknologi Digital

Perdana di Jakarta Selatan, Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Teknologi Digital

Program makan bergizi gratis yang menjadi gagasan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus digencarkan dalam sosialisasinya.
Video Detik-detik Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dikepung Polisi, Suara Tembakan Menggema di Lokasi

Video Detik-detik Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dikepung Polisi, Suara Tembakan Menggema di Lokasi

Video detik-detik polisi berhasil tangkap IS alias Indra Septiarman terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman. 
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Selengkapnya