Jakarta, tvOnenews.com - Curahan hati Jessica Kumala Wongso, mantan terpidana kasus kopi sianida 2016 setelah resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dan wajib lapor hingga Tahun 2032.
Hal itu Jessica dapatkan setelah mendapat diskon potongan masa tahanan 58 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun dalam HUT Kemerdekaan ke-79 RI, hari ini Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya, Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pada 2016.
Kini di momen HUT Kemerdekaan ke-79 RI Jessica Wongso mendapat remisi atau potongan masa tahanan hingga 58 bulan 30 hari.
Padahal Jessica harusnya bebas murni pada 27 Maret 2032 nanti.
Load more