tvOnenews.com - Jessica Wongso menghirup kebebasan setelah menjalani hampir delapan tahun masa hukuman dalam keterlibatan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat. Kabar ini langsung menjadi sorotan publik, dan menandai babak baru dalam perjalanan hidup Jessica.
Kasus ‘Kopi Sianida’ yang viral di Indonesia pada tahun 2016 lalu seolah masih sangat terkenang dalam benak banyak orang.
Jessica dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida, dalam sebuah insiden yang terjadi di sebuah kafe di Jakarta.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica setelah persidangan yang panjang dan intens.
Selama masa hukumannya, Jessica menjalani berbagai proses hukum dan upaya hukum, termasuk permohonan untuk pembebasan bersyarat.
Pada 17 Agustus 2024, setelah memenuhi sebagian besar masa hukumannya dan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, pengadilan akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.
Dalam wawancara eksklusifnya setelah pembebasan, Jessica mengungkapkan perasaannya.
Pada kesempatan itu, Jessica menjelaskan bahwa ia tidak menyimpan dendam atau kebencian terhadap keluarga Mirna.
Setelah mendapatkan kabar mengenai pembebasan bersyaratnya, Jessica Wongso mengungkapkan rasa syukurnya dan kebahagiaannya.
Jessica menyatakan bahwa momen ini merupakan titik balik yang penting dalam hidupnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun masa hukumannya penuh dengan tantangan dan penderitaan, ia tidak menyimpan dendam atau kebencian terhadap keluarga Mirna Salihin.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung saya selama ini. Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup ini,” kata Jessica Wongso, dikutip dari YouTube tvOnenews.com.
Sejak kasus ini mencuat, Jessica Wongso sering menjadi target kontroversi dan opini publik yang kuat.
Banyak orang masih memperdebatkan keputusan pengadilan dan hukum yang dijatuhkan.
Namun, Jessica menyatakan bahwa ia telah menerima kenyataan dan berusaha untuk melanjutkan hidupnya dengan penuh rasa syukur.
“Saya tahu bahwa banyak orang masih memiliki pendapat yang berbeda tentang saya dan kasus ini,” ujar Jessica.
“Saya berharap, dengan kebebasan bersyarat ini, saya bisa membuktikan bahwa saya telah berubah dan siap untuk memulai babak baru dalam hidup saya. Saya ingin fokus pada pemulihan dan perbaikan diri,” sambungnya.
Saat dinyatakan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso mengaku sedih.
Namun sekarang, ia mengaku sudah memaafkan semua pihak yang pernah menyakitinya.
"Dengan berjalannya waktu saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya. Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya udah plong aja untuk menjalani apa yang harus saya jalani,” kata Jessica.
Sementara itu, keluarga Wayan Mirna Salihin tetap menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.
Keluarga Mirna masih menjalani proses penyembuhan emosional dan menghadapi dampak dari tragedi tersebut.
Meskipun keluarga Mirna telah mengungkapkan berbagai perasaan mereka selama proses persidangan dan setelahnya, Jessica berharap mereka dapat menemukan ketenangan.
Jessica juga mengungkapkan rasa hormatnya terhadap keluarga Mirna dan berharap agar mereka dapat melanjutkan hidup mereka dengan lebih baik.
“Saya menghormati keluarga Mirna dan memahami rasa sakit yang mereka alami. Saya berharap mereka bisa menemukan kedamaian dan kebahagiaan meskipun keadaan sulit ini,” ujar Jessica Wongso.
Dengan pembebasan bersyarat ini, Jessica Wongso kini memiliki kesempatan untuk memulai babak baru dalam hidupnya.
Ia berkomitmen untuk memperbaiki diri dan menggunakan pengalaman hidupnya untuk memberikan dampak positif bagi orang lain.
Jessica berharap bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang konstruktif dan produktif.
“Kebahagiaan terbesar saya adalah bisa melanjutkan hidup dengan cara yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitar saya,” kata Jessica.
“Saya ingin berterima kasih kepada semua yang telah mendukung saya dan berharap dapat memulai fase baru dengan penuh harapan dan semangat,” pungkasnya. (adk)
Load more