Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana "kopi sianida" Jessica Kumala Wongso mengaku sudah tidak ada lagi kebencian di dalam hatinya setelah dirinya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.
Pada saat awal-awal mendekam di penjara, terpidana pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu mengaku sangat merasa sedih.
Namun seiring berjalannya waktu, Jessica sudah memaafkan semua orang yang dianggap telah melakukan hal-hal buruk terhadap dirinya.
"Jadi sekarang saya sudah plong saja, untuk menjalani dan apa yang harus saya jalani, saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali," kata Jessica saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Namun sejauh ini, dia mengaku belum memiliki rencana khusus untuk hidupnya ke depan setelah menghirup udara bebas.
Dia bakal terlebih dahulu bertemu dengan orang-orang terdekatnya untuk membahas hal itu.
"Mungkin niat dan pandangan saya di masa depan itu ya saya maunya terjadi adalah hal yang positif," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menambahkan pihaknya akan tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan terkait kasus yang menjerat Jessica tersebut.
Sebagai advokat, dia memastikan menghormati putusan pengadilan saat itu.
Namun, dia bersama tim kuasa hukumnya memandang bahwa putusan itu tidak sesuai.
Load more