Meskipun demikian, kebebasan ini tidak sepenuhnya menghentikan kontroversi terkait kasus ini.
Otto Hasibuan, pengacara kondang yang turut membela Jessica, mengumumkan bahwa ia berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
“Itu putusan pengadilan yang harus kami hormati, tetapi kami merasa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami,” kata Otto Hasibuan saat konferensi pers.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa ada bukti yang disembunyikan atau tidak dipertimbangkan secara adil dalam proses persidangan sebelumnya.
Menurutnya, bukti-bukti baru yang ditemukan dapat mengubah putusan yang telah dijatuhkan kepada Jessica Wongso.
“Kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu, tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh seseorang. Sehingga terhilang bukti itu dan putusan memberatkan dia,” ujar Otto Hasibuan.
Load more