“Selama menjalani PB (pembebasan bersyarat), yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” kata Deddy Eduar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2024).
"Kan kita gak pernah melakukan hal-hal upaya-upaya untuk dibebaskan. Tapi mungkin secara normatif saya tanya Pak Andika (Kakanwil DKI Jakarta), dia bilang ya karena dia (Jessica) memenuhi semua ketentuan -ketentuan untuk dia bisa bebas," kata Otto kepada wartawan di Senayan Avenue by Ottolima, Minggu (18/8/2024).
Lebih lanjut, Otto pun mengungkap kegiatan baik apa yang dilakukan Jessica selama 8,5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Tapi memang sungguh selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah. Dia juga mengajari orang berbahasa inggris, dia mengajari orang yoga, dia juga mengerjakan kerajinan-kerajinan," tutur Otto.
Load more