Jakarta, tvOnenews.com - Begini adu bukti pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan pengacara terpidana kasus Vina, Roely Panggabean soal kemungkinan kecelakaan atau pembunuhan.
Pihak terpidana kasus Vina mengungkapkan memiliki tiga orang saksi fakta yang mengaku melihat kejadian kecelakaan tunggal dua orang mengendarai motor di atas Jembatan Talun tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Roely mengatakan, tiga orang tersebut berani bersaksi bahwa melihat perempuan dan laki-laki diduga Vina dan Eky di atas Jembatan Talun mengalami kecelakaan dengan menabrak trotoar dan tiang listrik.
Berdasarkan keterangan para saksi, Roely mengatakan bahwa Eky membonceng Vina mengendarai sepeda motor berjalan secara zig-zag.
Setelah itu, terlihat pihak perempuan diduga Vina berdiri sambil membonceng motor. Tak berapa lama, motor tersebut oleng dan menabrak trotoar dan tiang lampu.
"Dia (saksi) sedang duduk di atas jembatan, kurang lebih 20-30 meter, dia sedang makan. Tiba-tiba ada orang, 'bam' begitu, nabrak tiang lampu. Kendaraan roda dua. Menurut dia si motornya menabrak trotoar kemudian badan kedua menimpa kepada tiang," kata Roely, dalam program Dua Sisi tvOne, dikutip Senin (19/8/2024).
Beberapa hari kemudian, seorang saksi baru datang kepadanya. Saksi tersebut juga mengatakan keterangan serupa.
Load more