Tak sampai di situ, Roely juga menyebut bahwa jasad Vina dan Eky langsung dimakamkan keesokan harinya setelah diduga terjadi kecelakaan.
Polsek Talun juga menyebutkan bahwa yang terjadi pada Eky dan Vina adalah kecelakaan.
Menjawab hal itu, Pitra berani mengatakan bahwa petugas polisi yang menetapkan Vina dan Eky mengalami kecelakaan sudah diberi sanksi tegas.
Adu bukti antara kubu Iptu Rudiana dan terpidana kasus Vina pun masih belum berakhir.
Saat ini, beberapa bukti baru atau novum sudah disampaikan dalam sidang PK Saka Tatal dan sedang dibahas hasil sidangnya di Mahkamah Agung. (iwh)
Load more