Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Polisi tak menampik sudah menerima laporan itu.
"Benar (sedang dilidik)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (19/8/2024).
Ade Ary mengatakan, penyidik kini tengah mempelajari laporan tersebut. Hal itu guna mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman," ujar dia.
Diketahui, ramai polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2024. Kemudian, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melapor ke polisi.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat.
Load more