"Sehingga akhirnya, peran ulama menjadi hilang dan dalam keputusan-keputusan strategis partai tidak ada peran ulama mengambil keputusan, semua diambil alih oleh Ketum. Penyimpangan ini tentu tidak boleh terjadi, karena memang fitrah atau PKB dibuat itu aslinya adalah untuk memberi wadah kepada parah ulama menyalurkan aspirasi politik," ucapnya.(ant/lgn)
Load more