Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Yassona Laoly dari Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkumham).
Djarot mengatakan reshuflle atau pergantian menteri yang dilakukan oleh Jokowi merupakan hak prerogatif presiden.
Namun, dia menuturkan ada beberapa catatan dan pertanyaan pihak PDIP terkait pemecatann Yasonna Laoly.
"Pertama, apakah Pak Yasonna di-reshuffle padahal kabinet kurang dua bulan itu karena alasan strategis terkait efektivitas pemerintahan atau karena alasan politis," jelas dia, di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
"Karena Pak Yassona mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP Partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham," sambung dia.
Kemudian, pertanyaan yang kedua apakah Yassona diberhentikan oleh Jokowi karena sebagai kader PDIP dia menghadiri acara deklarasi pencalonan Edy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara.
"Tapi partai menganggap silakan saja, asalkan betul-betul itu dilakukan secara benar dan baik," tuturnya.
Ketiga, apakah di dalam rapat reshuffle kabinet tidak dibatasi atau tidak berpikir adanya etika pemerintahan.
"Umumnya kalau kita mau berhenti umumnya yang terjadi secara etika sebagai pejabat itu tidak melakukan pengambilan keputusan strategis yang artinya akan bisa menjadi beban bagi pemerintah selanjutnya," tegas dia.
Maka timbul pertanyaan besar, kata Djarot, apakah reshuffle kabinet menjelang Jokowi lengser merupakan amanat Jokowi atau justru presiden terpilih Prabowo Subianto. (agr/lgn)
Load more