"Jadi nanti diharapkan setiap sekolah, fasilitas kesehatan, kantor dan lain-lain mesti dikelola dengan baik supaya kawasan tanpa rokok ini ada. Karena ini berkaitan dengan kesehatan anak-anak, ibu-ibu dan masyarakat luas," ucapnya.
"Kita berharap dua ranperda ini bisa segera dibahas untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah," ujarnya. (aag)
Load more