LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perda Kawasan Tanpa Rokok akan Diterapkan Pemkot Pekanbaru, Pedagang Tak Lagi Bisa Jualan Rokok?
Sumber :
  • istimewa

Perda Kawasan Tanpa Rokok akan Diterapkan Pemkot Pekanbaru, Pedagang Tak Lagi Bisa Jualan Rokok?

Pemkot Pekanbaru berinisiatif  menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).  Adapun rancangan Perda tengah digodok oleh panitia khusus di DPRD Pekanbaru

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berinisiatif  menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).  Adapun rancangan Peraturan Daerahnya (Perda) tengah digodok oleh panitia khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, yang ditarget rampung 30 Agustus 2024. 

Dalam Raperda yang didorong untuk 100% KTR tersebut, selain pelarangan total iklan, penjualan rokok turut dilarang. Upaya pelarangan tersebut membuat para pedagang kecil khawatir.  

Raperda KTR tersebut dinilai mengancam keberlangsungan usaha mereka. Seperti yang diutarakan Roni Zai, salah satu pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kelontong Pekanbaru.

Roni Zai menuturkan, penjualan rokok menyumbang 60%-70% dari total pendapatan pedagang. 

Baca Juga :

Selain itu, penjualan rokok turut mendorong konsumen membeli barang atau produk lain, terutama varian makanan dan minuman.

“Jika nantinya perda ini melarang penjualan rokok, otomatis pendapatan kami berkurang jauh. Konsumen yang membeli rokok otomatis turut menggerakkan penjualan barang lain.  Termasuk ketika memajang rokok dilarang,  konsumen  sudah pasti tidak mau singgah di toko kami. Kami mohon pemerintah daerah bijaksana dalam melihat kondisi yang ada sebelum memutuskan final Raperda KTR ini,” ujar Roni Zai saar dihubungi tvOnenews.com, Senin (19/8/2024).

Bahkan, dia menegaskan bahwa rokok sebagai produk memiliki cukai resmi, menandakan bahwa pedagang menjual barang legal. Menjual rokok bercukai, bukan tindakan kejahatan. 

“Kami berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup seharai-hari. Kondisi ekonomi sekarang berat, barang-barang tambah mahal. Kalau jual rokok dilarang, sama saja menyulitkan pedagang. Kami taat dan siap diatur, namun mohon perlindungan terhadap dampak yang kami rasakan,” ungkap Roni.

Pelaku usaha ekonomi kreatif di Pekanbaru yang tergabung dalam Forum Backstager Indonesia, Riau sebelumnya juga turut menyoroti Raperda KTR ini. 

Bahkan, Forum Backstager Indonesia Riau berharap ketika Perda KTR ini diberlakukan, implementasinya dapat berjalan adil dan berimbang. 

Jangan sampai Raperda KTR ini mengarah pada pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship rokok yang berujung bisa memastikan ekosistem  event kreatif di Kota Pekanbaru. 

“Perlu diingat bahwa event organizer dan reklame adalah ekosistem sektor ekonomi kreatif yang melibatkan atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak . Ketika dilarang, dampaknya terhadap kelangsungan usaha dan tenaga kerja sangat besar. Maka, kami berharap Raperda KTR ini harus disusun secara matang,  dengan pengaturan yang adil serta berimbang,” ujar Ardy Satya, Ketua Umum Forum Backstager Indonesia Riau dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Bahkan dia juga mengingatkan, bahwa Pekanbaru sebagai kota jasa, masyarakatnya adalah pendatang yang hilir mudik, sehingga permintaan akan event dan hiburan tinggi. 

“Ketika Raperda KTR ini diarahkan pelarangan total, maka kafe, resto, hotel  sebagai tempat penyelenggaraan lokasi event akan terdampak besar. Sulit terwujud penyelenggaraan event,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (15/7/2024).

Kedua ranperda tersebut, pertama Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dan kedua Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dua ranperda itu diajukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Nofrizal.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki dihadiri Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, Staf Ahli Mahyuddin, Kepala Disnaker Syamsuwir, Kabag Hukum Edi Susanto.

Usai paripurna, Sekdako Indra Pomi menyampaikan jika Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Hak keuangan dan administratif anggota dewan ini menganut ke peraturan yang lebih tinggi, sehingga kita harus melakukan perubahan (atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017)," ungkapnya.

Sementara untuk Ranperda KTR, terang Indra Pomi, merupakan amanat dari Undang-undang Kesehatan. Yang mana setiap pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.

"Jadi nanti diharapkan setiap sekolah, fasilitas kesehatan, kantor dan lain-lain mesti dikelola dengan baik supaya kawasan tanpa rokok ini ada. Karena ini berkaitan dengan kesehatan anak-anak, ibu-ibu dan masyarakat luas," ucapnya.

"Kita berharap dua ranperda ini bisa segera dibahas untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah," ujarnya. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...

Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...

Buya Yahya tiba-tiba menyoroti makmum yang suka tidak gabung shaf dalam shalat berjamaah dan lebih suka menyendiri atau tertinggal. Begini penjelasan hukumnya.
Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mengungkapkan bagaimana kelanjutan naturalisasi penjaga gawang Emil Audero ke Timnas Indonesia di hadapan media Italia.
Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ahmad Riza Patria mengatakan Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak hadir dalam kampanye akbar
Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

BCA sebagai sponsor utama Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 hadir untuk mewujudkan komitmen dalam perkembangan industri olahraga renang nasional.
Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang disebut mendapat dukungan dari Anies Baswedan.
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Kebiasaan seperti bersalaman kerap dianggap akan mempererat tali silaturahmi diantara sesama. Hal itu juga dilakukan saat bertemu di tempat kerja atau ketika..
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Selengkapnya
Viral