Menurutnya, RK dan Suswono sebagai pasangan cagub-cawagub yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bisa menang secara aklamasi.
“Ini adalah rekonsiliasi selanjutnya yang artinya sebenarnya Jakarta tidak memerlukan Pilkada,” tegas Fahri.
“Harusnya kita bisa aklamasi untuk memilih pasangan Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono dalam Pilkada yang akan datang,” sambungnya.
Diketahui, RK-Suswono resmi dideklarasikan oleh 12 partai politk (parpol) sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024.
12 parpol itu di antaranya Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKB, PSI, PPP, Partai NasDem, dan Partai Perindo. (saa/ebs)
Load more