Dalam laporannya, Army mengatakan, kliennya turut membawa tangkapan layar atau screenshot aplikasi cek KPU, kemudian dokumen identitas berupa KTP dan Kartu keluarga.
Dia berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas laporannya setelah data NIK dari KTP digunakan untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap," ujar dia.
(rpi/ebs)
Load more