LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Praktisi hukum, Eneas Brisno Ginting
Sumber :
  • Istimewa

Agar Tak Gagal Paham, Ini Penjelasan Praktisi Hukum Soal Jessica Wongso Terpidana Kasus Kematian Mirna Salihin Bebas Bersyarat

Jessica Wongso mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/7/2024).

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Wongso mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/7/2024).

Lantas bebas bersyarat yang diterima Jessica Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Jessica Wongso pun divonis 20 tahun hukuman penjara sejak 30 Juni 2016 karena terjerat kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Praktisi hukum, Eneas Brisno Ginting turut menyorot bebas bersyarat Jessica Wongso selaku terpidana kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Juga :

Eneas menilai bebas bersyarat Jessica Wongso itu tak melanggar aturan pada ketentuan yang ada.

"Sesuai Pasal 1 Ayat 6 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 bebas bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Eneas dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Eneas menuturkan pemberian pembebasan bersyarat atau sering kita dengar istilah PB tersebut harus bermanfaat bagi narapidana dan keluarganya.

Sehingga perlu mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum dan dan rasa keadilan masyarakat.

"Adapun syarat pemberian pembebasan bersyarat sudah diatur dalam Pasal 82 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," ungkapnya.

Eneas melanjutkan ketika seorang narapidana seperti Jessica Wongso telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan barulah akan diberikan pembebasan bersyarat. 

Dengan diberikannya pembebasan bersyarat maka secara resmi Jessica Wongso melepas statusnya sebagai terpidana atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

"Perlu saya sampaikan kepada semua masyarakat untuk diketahui bahwa meskipun dinyatakan sudah bebas bersyarat Jessica Wongso wajib lapor ke Bapas Kelas I Jakarta Timur untuk menjalani bimbingan. Selain wajib lapor yang bersangkutan juga tidak boleh sampai terlibat pelanggaran hukum," kata Eneas.

"Namun untuk batas waktu wajib lapor dan pembimbingan Jessica Wongso hingga 27 Maret 2032 tentunya berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana sehingga terpidana Jessica Wongso mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari dari Vonis 20 tahun pidana penjara," sambungnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pernah Kepo soal Pratama Arhan, Youtuber Terkenal Asal Amerika Ini Bikin Heboh Indonesia, Dia Ternyata Dapat...

Pernah Kepo soal Pratama Arhan, Youtuber Terkenal Asal Amerika Ini Bikin Heboh Indonesia, Dia Ternyata Dapat...

Youtuber asal Amerika Serikat yang membuat heboh Indonesia, IShowSpeed, ternyata pernah kepo atau penasaran dengan sosok bintang Timnas Indonesia, Pratama Arhan
Video Diduga Habib Bahar bin Smith Merokok di Rumah Sakit Kembali Viral, Netizen: Dia Sengaja Biar...

Video Diduga Habib Bahar bin Smith Merokok di Rumah Sakit Kembali Viral, Netizen: Dia Sengaja Biar...

Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan dirinya merokok di atas ranjang perawatan rumah sakit. Bahkan
Penerapan Budaya Digital untuk Persiapkan Pelajar Hadapi Dunia yang Makin Digital

Penerapan Budaya Digital untuk Persiapkan Pelajar Hadapi Dunia yang Makin Digital

Budaya digital di sekolah atau madrasah, penting untuk mempersiapkan para pelajar menghadapi dunia yang semakin digital.
Bebas dari Tuduhan, I Nyoman Sukena Sujud Syukur Setelah Vonis Bebas Kasus Landak Jawa

Bebas dari Tuduhan, I Nyoman Sukena Sujud Syukur Setelah Vonis Bebas Kasus Landak Jawa

I Nyoman Sukena yang didakwa karena memelihara empat ekor Landak Jawa yang dilindungi akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Denpasar, Bali.
Ardi Bakrie Beri Pembekalan Kepemimpinan bagi para Manajer di BNBR Group

Ardi Bakrie Beri Pembekalan Kepemimpinan bagi para Manajer di BNBR Group

Wakil Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) A. Ardiansyah Bakrie menyampaikan pentingnya bagi para pemimpin di BNBR Group untuk memiliki mindset dan perilaku KIS, yakni kolaborasi, inovasi dan sinergi.
BREAKING NEWS Polisi Kepung Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Indra Septiarman Berhasil Ditangkap

BREAKING NEWS Polisi Kepung Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Indra Septiarman Berhasil Ditangkap

IS alias Indra Septiarman tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman tertangkap polisi. Pelaku kepung indra Septiarman.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Selengkapnya