"Tingkat kelusuhan paling banyak di pecahan Rp50 ribu yakni 40,3 persen. Kemudian, pecahan Rp100 ribu 16,8 persen," katanya.
Sementara itu, upaya yang dilakukan BI untuk mencegah risiko peredaran uang palsu yakni dengan melakukan sosialisasi dan edukasi cinta bangga rupiah kepada masyarakat.
"Kami ada edukasi cinta bangga rupiah, maka dari itu dalam melakukan penukaran uang secara umum kami menyarankan untuk transaksi nontunai. Ini salah satu cara dalam mengurangi risiko adanya peredaran uang palsu," pungkas Jajang Hermawan. (ant/raa)
Load more