LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
M Mahfuz Abdullah
Sumber :
  • IST

Investor Singapura Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat ke KY

Raksasa perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi asal Singapura, BUT Qingjian Internasional (South Pacific) Grup Development Co., Pte Ltd, (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE), perusahaan konstruksi swasta terbesar  di Indonesia, melaporkan tiga oknum hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY).

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Ditambahkan, PT Pollux Aditama Kencana sebenarnya mengetahui bahwa secara hukum sudah tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan atas kedua putusan tersebut karena sudah inkracht dan memiliki kekuatan hukum mengikat,

“Namun dalam gugatannya Penggugat meminta kepada Terlapor (majelis Hakim PN Jakarta Pusat, red) untuk memeriksa dan mengadili kembali sengketa yang sudah diperiksa dan diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Jadi di sinilah dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku hakim yang dilakukan oleh Terlapor terjadi pada saat proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Putusan yang dikeluarkan oleh Terlapor yaitu Putusan Nomor 617/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst yang sangat jelas terlihat berpihak kepada salah satu pihak yaitu Penggugat, yang puncaknya mengabulkan gugatan Penggugat,” terang Mahfuz dengan Panjang lebar.

Ditanya Pasal apa saja yang diduga dilanggar oleh ketiga oknum hakim PN Jakarta Pusat itu? Mahfuz Abdullah menegaskan ada banyak pasal dan memerlukan penjelasan yang Panjang. “Saya ingin mempermudah dengan Bahasa Masyarakat awam, di antaranya adalah oknum hakim tersebut diduga memihak  kepada Penggugat sehingga menimbulkan kesan Penggugat memilik posisi yang Istimewa untuk mempengaruhi hakim. Buktinya apa? Penggugat menyatakan tidak lagi menghadirkan saksi dan ahli, tetapi diberi kesempatan menambah kesaksian lagi. Nanti di pemeriksaan, akan kami uraikan secara rinci,” ujarnya.

Selain itu, Mahfuz Abdullah juga menyebutkan bahwa Terlapor diduga dengan sengaja membuat kekeliruan dalam  membuat Putusan dengan mengabaikan fakta dan dengan sengaja membuat pertimbangan yang menguntungkan Penggugat dalam mengadili Perkara Nomor 617/PDT.G/2023/PN.Jkt.Pst.

Baca Juga :

“Ini kekeliruan yang nyata. Antara lain, Terlapor menolak Kompetensi Absolut PN Jakarta Selatan yang mana pemilihan forum penyelesaian sengketa sudah disepakati melalui BANI sesuai Pasal 18.2 dari Dokumen Kontrak Pembagunan Pembangunan Chadstone (Mixed-use Building); Menolak eksepsi Nebis In Idem atau Res Judicata atau Exceptie Inkracht van Weijsde Zaak yang mana putusan BANI Nomor 45041/V/ARB-BANI/2022 jelas-jelas sudah mempertimbangkan seluruh dalil-dalil dalam perkara 617/PDT.G/2023/PN.Jkt.Pst; serta melakukan pemeriksaan dan mengadili suatu perkara/sengketa yang telah diselesaikan dan di putus oleh Badan Arbitrase Nasional yaitu Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor: 45041/V/ARB-BANI/2022 yang telah dilakukan upaya hukum Pembatalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang teregister dalam Perkara Nomor: 450/Pdt.Sus-Arbt/2023/PN.Jkt.Sel,” terangnya.

Mahfuz Abdullah menambahkan bahwa perbuatan Terlapor mengakibatkan hilangnya kepastian hukum sehingga berdampak buruk terhadap dunia investasi. “Pelapor ini adalah salah satu perusahaan kontruksi terbesar di Singapura. Tentu sebagai investor besar, akan berpengaruh besar terhadap kepercayaan investor luar. Kalau banyak invetor besar dari luar negeri dikerjain aparat hukum kita, maka kampanye pemerintah untuk mengundang investor asing, menjadi sia-sia,” pungkasnya. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terlindas Truk di Mangkang Semarang, Seorang Pemotor Tewas

Terlindas Truk di Mangkang Semarang, Seorang Pemotor Tewas

Seorang pemotor tewas usai terlindas truk di Mangkang tepatnya Jalan Urip Sumoharjo depan Gang Tegalsari 9 RT 3 RW 3, Kelurahan Mangunharo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Tambang Ilegal Terungkap di Kawasan Gunung Sungapan, Polresta Bandung Tegas Amankan 1 Pengelola

Tambang Ilegal Terungkap di Kawasan Gunung Sungapan, Polresta Bandung Tegas Amankan 1 Pengelola

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menindak pengelola tambang pasir ilegal karena diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin di kawasan Gunung Sungapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Arki Wisnu Hijah ke Bali United Banten 

Arki Wisnu Hijah ke Bali United Banten 

Adalah Dewa United Banten, yang menjadi pelabuhan anyar Arki Wisnu setelah 13 tahun membela Satria Muda. 
4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Beberkan Barang Bukti Senilai Rp480 M di Pasar Gelap

4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Beberkan Barang Bukti Senilai Rp480 M di Pasar Gelap

Tim gabungan menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 207 kilogram dan 90 ribu pil ekstasi yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia, Riau, dan Jakarta.
Ternyata Pahala Shalat Tahajud Kalah dengan Amalan ini, Habib Novel Alaydrus Tegaskan Walau Sederhana Segera Rutinkan

Ternyata Pahala Shalat Tahajud Kalah dengan Amalan ini, Habib Novel Alaydrus Tegaskan Walau Sederhana Segera Rutinkan

Habib Novel Alaydrus membandingkan sebuah amalan sederhana dan shalat Tahajud. Keduanya sama-sama bisa memperoleh pahala besar yang diberikan oleh Allah SWT.
Akhirnya Denny Cagur Berani Jujur Tanggapi Video Viralnya Promosikan Judi Online, Katanya...

Akhirnya Denny Cagur Berani Jujur Tanggapi Video Viralnya Promosikan Judi Online, Katanya...

Artis sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi PDI Perjuangan, Denny Cagur bersuara setelah tengah menjadi sorotan publik karena judi online.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral