Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50% menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak.
Hal itu disampaikan Jokowi saat pidato dalam rapat konsolidasi nasional persiapan Pilkada 2024 yang digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Jokowi dalam pidatonya menyampaikan bahwa dirinya sadar tugas KPU menggelar Pemilu 2024 sangat berat.
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan permintaan maaf karena tak pernah ada kenaikan tunjangan anggota KPU sejak tahun 2024.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul, masih pegal-pegal, masih penat rasanya, tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 Kabupaten/Kota di 37 Provinsi, ini tugas berat yang kita emban bersama," kata Jokowi.
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan dan insentif," imbuhnya.
Oleh sebab Itu, Jokowi memastikan bahwa pihaknya telah resmi menandatangani keputusan kenaikan tunjangan anggota KPU sebagai tanda terima kasih.
Load more