Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50% menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak.
Hal itu disampaikan Jokowi saat pidato dalam rapat konsolidasi nasional persiapan Pilkada 2024 yang digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Jokowi dalam pidatonya menyampaikan bahwa dirinya sadar tugas KPU menggelar Pemilu 2024 sangat berat.
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan permintaan maaf karena tak pernah ada kenaikan tunjangan anggota KPU sejak tahun 2024.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul, masih pegal-pegal, masih penat rasanya, tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 Kabupaten/Kota di 37 Provinsi, ini tugas berat yang kita emban bersama," kata Jokowi.
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan dan insentif," imbuhnya.
Oleh sebab Itu, Jokowi memastikan bahwa pihaknya telah resmi menandatangani keputusan kenaikan tunjangan anggota KPU sebagai tanda terima kasih.
"Saya baru tahu, kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar, pokoknya saya nggak mau ke Rapat Konsolidasi kalau belum saya tanda tangani (kenaikan tunjangan). Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani" kata Presiden Jokowi," kata Jokowi.
Sambutan Jokowi tersebut langsung disambut riuh sorak dan tepuk tangan seluruh anggota KPU yang hadir.
Diketahui, Jokowi meneken kenaikan tunjangan anggota KPU pada Senin, 19 Agustus 2024.
Tak tanggung-tanggung, Jokowi langsung memberikan kenaikan tunjangan hingga 50 persen.
"Saya tahu saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Setelah saya tahun kemarin, waduh, ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung hitung hitung kemudian ketemu, diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," tutupnya.
Sontak, kabar baik dari Jokowi itu langsung kembali memicu tepuk tangan dan riuh sorak yang membahana di gelanggang JCC.
Jokowi mengatakan bahwa tantangan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat besar, sebab akan melibatkan 203 juta pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dilaksanakan serentak.
Oleh karena itu, Presiden terhadap KPU memastikan seluruh proses pelaksanaan dan risiko yang akan dihadapi bisa dijalankan dengan baik. (rpi)
Load more