Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terkait isu yang menyebut bahwa pihaknya kembali memanggil Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya belum ada informasi apapun terkait isu yang beredar.
"Kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu," kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Harli mengatakan, pihaknya akan memberi informasi kepada publik jika ada pemeriksaan Airlangga. Saat ini, kasus tersebut masih berproses.
Harli menambahkan, pihaknya akan memanggil beberapa saksi pada Senin, 26 Agustus 2024. Namun, tidak dirinci siapa saja saksi yang akan diperiksa.
"Kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update. Nanti silakan rekan-rekan bisa monitoring untuk melihat perkembangannya," ungkap Harli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku belum mendengar kabar Airlangga Hartarto akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini.
Load more