Jakarta, tvOnenews.com - PDIP mengaku mendapat angin segar serta harapan baru dalam pencalonan kandidat Pilkada 2024 Jakarta.
Hal itu ditengarai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah sebagai angin segar dan harapan baru bagi partainya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
"Pagi ini kita mendapatkan angin segar, mendapatkan satu harapan baru, tentu kita berjuang," kata Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Eriko mengaku bersyukur atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu sehingga membukakan jalan bagi PDIP untuk ikut berkompetisi pada Pilkada 2024 Jakarta.
"Saya secara pribadi mau menyampaikan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena memang kemurahannya semata, ini ada jalan yang kemarin-kemarin mungkin seolah-olah tertutup jalan itu, tetapi pagi jelang siang hari ini terbuka jalan," ujarnya.
Kendati demikian, Eriko mengaku kubunya belum menentukan sosok yang akan diusung pada perhelatan Pilkada 20024 Jakarta.
Load more