Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Kader Partai Golkar itu menilai putusan MK merupakan takdir dari Allah SWT.
Dia mengaku tidak masalah dengan adanya putusan itu.
“Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah. Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. Tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya,” ujar RK di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
“Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif, anggap Pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi,” tambahnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu mengatakan dirinya menghormati putusan MK itu.
Menurutnya, putusan itu bisa menguntungkan warga karena bisa membuat lebih banyak orang yang maju Pilkada 2024.
“Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan. Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya, kan makin bagus,” jelas RK.
RK juga menrasa tidak terganggu jika di Pilkada Jakarta nanti akan muncul pasangan calon kepala daerah yang lain yang menjadi lawannya.
Selama hal itu sesuai dengan aturan, pihaknya akan tetap menjalaninya.
“Waktu Wali Kota Bandung saya delapan pasang, banyak sekali, ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat empat pasang, juga enggak ada masalah,” jelasnya.
“Nah, di Jakarta dengan dinamikanya, mau sedikit maupun banyak, tentunya kita lihat hasil akhir di pendaftaran,” lanjut dia.(saa/lkf)
Load more