Supratman menyadari bahwa masa tugasnya yang hanya dua bulan tidak banyak yang dapat diubah karena sebagian besar pekerjaan telah diselesaikan oleh Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Jokowi ingin minta Supratman menjelaskan perkembangan sejumlah pembahasan perundang-undangan. Diketahui, Supratman baru saja dilantik Menkumham menggantikan Yasonna Laoly pada Senin kemarin.
"Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman.
Menurut Supratman, Jokowi menanyakan sudah sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM).
Hal itu mengingat sebelum dilantik sebagai Menkumham, Supratman merupakan ketua Badan Legislasi DPR RI. (agr/dpi)
Load more