Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan pemanggilan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) pagi.
"Ya, itu tadi petunjuk presiden tadi pagi agar semua UU yang sekarang dibahas di DPR, satu UU tentang Paten sesegera mungkin kita akan selesaikan," ujarnya, di halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, politikus Partai Gerindra itu menyatakan Jokowi fokus terhadap UU Koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi perhatian Bapak Presiden adalah menyangkut UU Koperasi yang seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK," jelas dia.
"Oleh karena itu, kami akan kerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham, BPHN, dan Dirjen PP untuk segera komunikasi dengan parlemen," sambung dia.
Supratman menyadari bahwa masa tugasnya yang hanya dua bulan tidak banyak yang dapat diubah karena sebagian besar pekerjaan telah diselesaikan oleh Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Jokowi ingin minta Supratman menjelaskan perkembangan sejumlah pembahasan perundang-undangan. Diketahui, Supratman baru saja dilantik Menkumham menggantikan Yasonna Laoly pada Senin kemarin.
"Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman.
Menurut Supratman, Jokowi menanyakan sudah sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM).
Hal itu mengingat sebelum dilantik sebagai Menkumham, Supratman merupakan ketua Badan Legislasi DPR RI. (agr/dpi)
Load more