LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aburizal Bakrie Minta Ketum Baru Golkar Pelajari Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Aburizal Bakrie Minta Ketum Baru Golkar Pelajari Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Ketua Umum Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar baru agar mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rabu, 21 Agustus 2024 - 05:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar baru agar mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ingin berpesan kepada ketua umum yang baru, mengenai satu keputusan dari MK yang dilakukan pada hari ini," ucap Aburizal Bakrie saat ditemui dalam acara Musyawarah Nasional Golkar di JCC, Senayan, Selasa (20/8/2024).

Politikus yang akrab disapa Ical itu menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan menyebabkan bahwa partai-partai termasuk Partai Golkar bisa mencalonkan sendiri.

"Nah ini mohon dipelajari dan mohon Bapak Ketum dan pengurus yang akan datang bisa melakukan satu mendengarkan dengan baik usulan-usulan dari daerah," tutur Ical.

Baca Juga :

Ical juga meminta ketua umum partai Golkar yang baru pintar dalam melakukan negosiasi. Hal itu semata demi memenangkan partai berlambang pohon beringin itu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Membina, kemudian melakukan suatu negosiasi-negosiasi agar Partai Golkar memenangkan paling banyak pada pilkada yang akan datang ini. Tentu kita harus melihat bagaimana kita berunding bersama koalisi Indonesia maju," ungkapnya.

Selain itu, Ical juga meminta dengan tegas kepada seluruh pengurus partai agar membela Golkar secara mati-matian di Pilkada 2024.  

"Kami harapkan bahwa kita atau pengurus yang akan datang dapat membela mati-matian partai Golkar ini dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik," tegas Ical.

"Saya kira dengan pengertian dan negosiasi yang baik kita bisa berhasil lebih baik lagi ke depan," pungkasnya.

Putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah

Sebelumnya, MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Gelora.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan itu, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024)(rpi/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat menghadiri Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).
Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dan profesional dalam praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral