Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Helena atau yang lebih dikenal dengan Helena Lim, akan menjalani sidang dakwaan perdana pada Rabu (21/8/2024).
Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu 21 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Harli.
Ia menjelaskan jadwal tersebut tercantum dalam Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tertanggal 13 Agustus 2024.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan surat pelimpahan perkara Nomor B-5162/M.1.14/Ft.1/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024 atas perkara Helena.
Untuk langkah selanjutnya, tim jaksa penuntut umum juga akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi timah ini.
Load more