“Tidak semuanya hancur. Masih ada busanya di bagian depannya. (Soal kaca pecah) Itu kan plastik,” terangnya.
Pitra meyakini peristiwa ini adalah pembunuhan berencana. Oleh karena itu, kata dia, putusan hakim itu konsisten.
“Bagaimana mungkin dilakukan penyelidikan ketika ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan inkrah. Artinya kita harus menghormati putusan ini,” pungkasnya. (nsi)
Load more