Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Dalam rapat tersebut, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri sepakat agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada jadi pertimbangan dalam merevisi UU Pilkada.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar daftar inventaris masalah (DIM) yang pernah diusulkan sebelumnya tidak dibahas lagi. Sebab, DIM tersebut dianggap sudah tidak relevan sekarang.
“Jadi cukup dibahas yang memang sesuai konteks saat ini termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan MK sebagai masukan,” tegas Tito saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Dia mengatakan pemerintah juga sepakat bila Baleg DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pilkada.
“Dari pemerintah siap untuk bergabung dalam Panja tersebut termasuk tim sinkronisasi dan tim perumus dan dibahas di tahap selanjutnya,” jelas Tito.
Diketahui, DIM yang menurut pemerintah tidak relevan lagi untuk dibahas di antaranya:
Load more