Jakarta, tvOnenews.com - Fashion Stylist, Irwansyah alias Wanda Harra akan segera diperiksa polisi dalam waktu dekat. Adapun, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan seorang advokat terhadap Wanda Harra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Wanda Harra ke Polda Metro Jaya.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Ade Ary mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami perkara tersebut. Dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil terlapor yakni Wanda Harra.
"Kewajiban kami selaku penyelidik, melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan melalui pengambilan keterangan, pengambilan klarifikasi dari pelapor. Kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh pelapor, cek TKP, hingga akhirnya nanti terlapor juga akan dipanggil. Tahapannya, dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil," beber Ade.
Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi
Fashion stylish, Irwansyah alias Wanda Harra dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Load more