Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh fashion stylist, Irwansyah alias Wanda Harra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradu mengatakan bahwa sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 4 saksi dalam perkara Wanda Harra.
Namun demikian, Ade tidak merinci identitas keempat saksi tersebut. Ade hanya menyebut bahwa satu dari empat saksi yang diperiksa adalah sang pelapor yakni advokat bernama Muhammad Rizky.
"Saat ini, Subdit Kamneg terus melakukan pendalaman. Ada 4 orang yang sudah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan," tutur Ade Ary, Rabu (21/8/2024).
"4 saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana," imbuhnya.
Ade menjelaskan, dalam memulai rangkaian penyelidikan, polisi juga akan memanggil pihak penyelenggara kajian atau event organizer (EO) yang diikuti Wanda Harra. Bahkan hingga pihak pihak manajemen gedung juga akan dipanggil.
Mereka akan diperiksa guna membuat perkara terang benderang.
"Tahapannya, dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor, terlapor akan dipanggil. Supaya ceritanya menjadi utuh. Kemudian saksi-saksi juga menyatakan apa, nanti dari versi terlapor apa faktanya, itu yang dikumpulkan," jelas Ade Ary.
"Ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada peristiwa pidana atau tidak. Jadi, mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," tambahnya.
Selain itu, Ade Ary menambahkan, polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wanda Harra.
"Kemudian, TKP juga sudah dicek," ucapnya.
Ade menyebut, polisi akan melakukan olah TKP di lokasi kajian Ustaz Hanan Attaki. Lokasinya berada di Menara 165, Jakarta Selatan.
"Polisi sudah mengecek lokasi dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara," imbuhnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi
Fashion stylish, Irwansyah alias Wanda Harra dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar Muhammad, Rabu (24/7/2024).
Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar.
Padahal, Wanda Harra adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita.
Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar. (rpi/ree)
Load more