LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perppu Pilkada Bakal Diterbitkan untuk Anulir Putusan MK, Istana Jawab Kekhawatiran Rakyat
Sumber :
  • istimewa - Antara

Perppu Pilkada Bakal Diterbitkan untuk Anulir Putusan MK, Istana Jawab Kekhawatiran Rakyat

Mencuat isu Presiden RI, Jokowi bakal mengeluarkan Perppu terkait Pilkada, tak lain bertujuan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat isu Presiden RI, Jokowi bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, tak lain bertujuan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sontak, hal itu membuat rakyat khawatir hingga membuat Istana Kepresidenan angkat bicara dan menjawab kekhawatiran rakyat.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyanggah soal itu, bahkan mengatakan sejauh ini juga belum ada Perppu yang dimaksud.

"Sampai sekarang belum ada Perppu-kan," jawab Hasan di Gedung Kemensetneg Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :

Namun Hasan tidak menjawab apakah penerbitan Perppu menjadi rencana pemerintah ke depan. Ia hanya meminta publik mengikuti proses yang berlangsung saat ini, yakni pembahasan RUU Pilkada di DPR.

"Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," bebernya.

Sementara sikap pemerintah menurutnya saat ini adalah menghormati keputusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada dan batas usia kandidat di Pilkada 2024 yang diketok pada Selasa (20/8/2024) kemarin.

Di sisi lain, ia juga memastikan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terdahulu terkait syarat usia 30 tahun bagi cagub dan cawagub tidak terhitung sejak penetapan cagub-cawagub sebagai pasangan calon oleh KPU, melainkan sejak pelantikan.

"Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan MA, menghormati keputusan MK, dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang. Kita lihat aja nanti hasilnya," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Baleg DPR RI menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dari pantauan awak media, sekitar 10 anggota Kepolisian dari Satuan Brimob bersenjata laras panjang, yang terpantau berjaga saat ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesaat sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas dikawal ajudannya tiba di ruang Pimpinan Baleg DPR. Tak berselang lama, tiba juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama para ajudannya, disusul kedatangan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek). 

Kepada wartawan, Awiek menjelaskan bahwa rapat hari ini membahas revisi UU Pilkada sekaligus membahas apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung. Nah, hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, itu tidak boleh kita melenceng dari itu,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Namun yang terpenting, lanjut dia, sesuai Pasal 20 UUD 1945 bahwa DPR memegang kekuasaan dalam pembentukan UU. 

"Itu Clear. Ya terserah DPR. Tapi kemudian supaya tidak ada, tidak dibentrokkan hukum istilahnya ataupun terjadi nanti kegaduhan politik hukum, maka kemudian ada terobosan hukum yang dilakukan," jelas Awiek.

Dalam kesempatan itu, politikus PPP itu menyebut RUU Pilkada yang tengah dibahas DPR RI ini bukan merupakan rancangan undang-undang yang baru diusulkan parlemen.

"Jadi, ini bukan RUU yang baru diusulkan, melainkan merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang dalam hal ini, hari ini merupakan kelanjutan dalam pembahasan Tingkat I," ungkap Awiek. 

Diungkapkan pula bahwa RUU Pilkada telah bergulir sejak tahun lalu, kemudian disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 pada tanggal 21 November 2023.

"RUU ini ini merupakan usul inisiatif DPR. Jadi, waktu itu dimulai pada tanggal 23 Oktober 2023. Jadi, bukan baru diusulkan kemarin, melainkan memang ini RUU yang sudah diusulkan DPR tahun lalu, dan disahkan oleh Paripurna menjadi usul inisiatif pada tanggal 21 November 2023," ujarnya.

Tetapi, dia menyebut pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda lantaran gelaran Pilpres 2024, serta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menolak jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 dimundurkan.

"Akan tetapi, karena menghadapi pemilu, tahu sama tahu, semua sibuk, kemudian sempat tertunda, dan makin tertunda karena waktu itu ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penjadwalan pilkada yang tidak ditunda lagi. Waktu itu MK memutuskan tidak ada perubahan jadwal pilkada sehingga hal berikut yang paling krusial ditunda lagi," pungkasnya. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Atensi Yapi melalui PT Pos Indonesia (Persero) hingga akhir 2024.
Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air di Kantor BNN, Jaktim Senin (23/12/2024)
Media Vietnam Heran Netizen Malaysia Terus-terusan Sindir Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Heran Netizen Malaysia Terus-terusan Sindir Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal total di Piala AFF 2024 setelah kalah tipis 0-1 dari Filipina pada laga terakhir Grup B di Stadion Manahan, Solo pada Sabtu (21/12/2024).
BUMI Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima Kalinya

BUMI Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima Kalinya

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan Sustainability Report 2023 Terbaik dengan predikat A+.
Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi timah.
Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Direktur Utama Perum DAMRI Setia menyebutkan bahwa harga tiket transportasi umum tak terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral