Sebanyak empat berkas tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 belum dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satunya pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie. Kejaksaan Agung mengklaim pihaknya masih mempersiapkan pelimpahan berkas tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Penyidik sedang mempersiapkan pemberkasannya," kata dia, Jumat, 26 Juli 2024.(rpi/muu)
Load more