"Sehingga nanti kita enggak bisa ngelak lagi, riset ini kerja sama dengan para ahli, minta dari UI kalau perlu," tegas dia.
Pusat-pusat grosir terbesar di Indonesia pun akan menjadi momok empuk dilakukan pengawasan, seperti Tanah Abang, Mangga Dua, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Makassar.
"Nanti dicek, ditanya di pasar itu yang beredar barangnya dari mana? Nah kalau sudah gitu ketahuan tuh," terang dia.
Zulhas mencontohkan, sebagaimana diketahui Kemendag memiliki aturan mengenai pengenaan pajak untuk kaus impor senilai Rp60.000 per potong.
Akan tetapi, realita di lapangan dengan uang Rp60.000 dapat membeli tiga potong baju.
"Kan itu enggak masuk akal. Karena itu, nanti kita lihat apa sebetulnya masalahnya? Di mana kendalanya? Nah ini kita pelajari semua. Kita akan paparkan temuan-temuan kita seperti apa secara komprehensif, kita sampaikan apa yang harus kita lakukan," tandasnya.(agr/lkf)
Load more