Jakarta, tvOnenews.com - Masinton Pasaribu mengatakan PDIP membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
PDIP pun akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada.
"Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," ujarnya.
Dia menegaskan tak ingin mengikuti aturan yang diubah-ubah dengan mengesampingkan masyarakat.
"Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," ungkap Masinton.
"Insyaallah ada Anies," sambungnya.
Load more