LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Meski Peluang Terbuka Lebar Maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Terhambat Masalah Ini di PDIP, Ternyata...
Sumber :
  • ANTARA

PDIP Buka Opsi Daftarkan Anies ke KPU Jakarta pada 27 Agustus

Anggota DPR RI sekaligus Masinton Pasaribu mengatakan PDIP membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masinton Pasaribu mengatakan PDIP membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024 mendatang.

"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

PDIP pun akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada.

"Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," ujarnya.

Baca Juga :

Dia menegaskan tak ingin mengikuti aturan yang diubah-ubah dengan mengesampingkan masyarakat.

"Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," ungkap Masinton.

"Insyaallah ada Anies," sambungnya.

Masinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah.

Menurutnya, hal ini berbanding terbalik ketika MK memutuskan perkara 90 yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Jika ada yang ingin menggunakan, kandidat yang menggunakan aturan Mahkamah Konstitusi ini, gunakan aja, daftar ke KPU tanggal 27 nanti," ucap Masinton.

"Begitu loh, kita tahu semua apa proses di Baleg di DPR ini yang disampaikan oleh pemerintah dengan sangat cepat merespons keputusan MK itu. Berbanding terbalik ketika putusan MK nomor 90 tahun 2023 lalu," pungkasnya.

Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi seraya mengetuk palu tanda persetujuan.

Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada. 

Delapan fraksi itu meliputi Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, satu fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Begitu pula, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan persetujuan agar RUU Pilkada diparipurnakan.

"Sikap pemerintah setuju dan berharap kesepakatan yang telah diperoleh ini dapat diteruskan untuk diambil keputusan dalam pengambilan keputusan tingkat dua atau paripurna," kata Tito.

Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada hari ini. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Pasal 7 ayat (2) huruf e, disepakati berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.(ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Legenda Red Sparks Bicara Tanpa Sepengetahuan Megawati Hangestri, Tak Disangka Berani Sebut Kalau Sebenarnya Megatron itu...

Legenda Red Sparks Bicara Tanpa Sepengetahuan Megawati Hangestri, Tak Disangka Berani Sebut Kalau Sebenarnya Megatron itu...

Megawati Hangestri kembali mendapatkan pujian dari salah satu legenda voli Korea dan Red Sparks, Han Yoo-mi, yang kagum dengan penampilan Megatron musim ini.
Sindiran Menohok Kapten Red Sparks untuk Lee So-young Sahabat Megawati Hangestri, Sang Mantan Sampai Bilang...

Sindiran Menohok Kapten Red Sparks untuk Lee So-young Sahabat Megawati Hangestri, Sang Mantan Sampai Bilang...

Yeom Hye-seon selaku kapten Red Sparks beri sindiran menohok untuk Lee So-young selaku mantan rekan setimnya yang merupakan sahabat dari Megawati Hangestri.
Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp50 Ribu, Ini Rutenya

Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp50 Ribu, Ini Rutenya

Dengan waktu tempuh yang singkat, kata dia, masyarakat Bandung Raya kini memiliki alternatif transportasi modern yang tidak hanya cepat tetapi juga bebas macet.
DPRD DKI Soroti Minimnya Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta

DPRD DKI Soroti Minimnya Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian sebut sekolah Inklusi yang berikan pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Jakarta Timur kurang.
Media Jepang Blak-blakan Soroti 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Salah Satunya Pratama Arhan?

Media Jepang Blak-blakan Soroti 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Salah Satunya Pratama Arhan?

Media Jepang blak-blakan menyoroti beberapa nama pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, ada siapa saja?
Reaksi Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Lihat sang Kakak Bersinar di Liga Champions hingga Bikin Real Madrid Bertekuk Lutut

Reaksi Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Lihat sang Kakak Bersinar di Liga Champions hingga Bikin Real Madrid Bertekuk Lutut

Pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders, memberi reaksi terhadap keberhasilan sang kakak, Tijjani Reijnders, mencetak gol lagi di Liga Champions 2024-2025.
Trending
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
Masih Ingat Andik Vermansyah? Eks Bintang Timnas Indonesia yang Sempat Berjaya di Luar Negeri, Kini Nasibnya Malah...

Masih Ingat Andik Vermansyah? Eks Bintang Timnas Indonesia yang Sempat Berjaya di Luar Negeri, Kini Nasibnya Malah...

Eks wonderkid Timnas Indonesia, Andik Vermansyah kini mulai menghilang dan terlupakan. Padahal sosoknya dulu sempat menorehkan prestasi menjadi pemain terbaik.
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Akui Timnas Indonesia Disorot Media Mesir saat Tampil Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Anggota DPR RI Ini Justru Kecewa

Akui Timnas Indonesia Disorot Media Mesir saat Tampil Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Anggota DPR RI Ini Justru Kecewa

Timnas Indonesia baru saja mendapat angin segar usai proses naturalisasi Kevin Diks disetujui oleh DPR RI.
Selengkapnya
Viral