Setelah itu, manuver-manuver saling bersahutan. PBNU, melalui keputusan Rapat Pleno pada 27-28 Juli 2024, membentuk tim khusus untuk mendalami hubungan dengan PKB. Tim khusus lantas memanggil beberapa pengurus dan mantan pengurus PKB.
Eks Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, adalah orang pertama yang dipanggil. PKB meresponsnya dengan melaporkan Lukman Edy ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Kedua pihak kemudian terlibat dalam aksi saling lapor, menambah intensitas konflik yang sudah memanas.(rpi/lgn)
Load more