LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kisruh Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Hukum Tata Negara Minta Baleg DPR Hormati Putusan MK
Sumber :
  • ANTARA

Kisruh Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Hukum Tata Negara Minta Baleg DPR Hormati Putusan MK

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Benediktus Hestu Cipto Handoyo meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon kepala daerah.

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Benediktus Hestu Cipto Handoyo meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon kepala daerah.

Menurutnya, saat ini sebaiknya tetap pada putusan MK dan tetap menggunakan syarat partai politik dalam mengusung calon demi menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Pengabaian putusan MK oleh Baleg tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar hukum tata negara tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis konstitusional yang serius," kata Hestu saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia menjelaskan, dalam konteks hukum tata negara, putusan MK memiliki kekuatan hukum final dan mengikat. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 24C ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :

Ketentuan itu bukan open legal policy (kebijakan hukum terbuka), melainkan secara lex scripta dan lex stricta sudah jelas dan pasti tidak perlu ditafsirkan lagi oleh para pembentuk undang-undang.

Oleh karena itu, semua pihak, termasuk lembaga legislatif seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR, wajib menghormati dan menjalankan putusan MK.

Adapun saat Baleg mengabaikan putusan MK, beberapa konsekuensi dapat muncul. Pertama, pelanggaran prinsip negara hukum dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.

Baleg sebagai lembaga legislatif harus tunduk pada hukum, termasuk putusan MK yang telah disahkan.

"Jika Baleg mengabaikan putusan ini, maka legitimasi hukum negara dapat dipertanyakan," ujarnya.

Kedua, ketidakpastian hukum akibat pengabaian putusan MK. Hal ini pada akhirnya akan menjadikan warga negara tidak lagi yakin bahwa hukum akan ditegakkan secara adil dan konsisten.

"Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan konstitusi," ungkap Hestu.

Ketiga, konflik antarlembaga negara. MK dapat memberikan teguran atau peringatan kepada Baleg yang jika tidak diindahkan bisa memicu krisis konstitusional.

"Dalam situasi ekstrem, konflik ini bisa menimbulkan kebuntuan legislatif dan eksekutif," tambahnya.

Keempat, secara politis, pengabaian putusan MK oleh Baleg dapat dianggap sebagai tindakan inkonstitusional yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap rezim.

Partai politik yang mendominasi Baleg bisa mendapatkan reaksi negatif dari publik, yang bisa berdampak pada legitimasi partai politik yang bersangkutan.

Kelima, lebih jauh potensi impeachment atau gugatan hukum. Dalam skenario terburuk, tindakan pengabaian ini bisa dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan hukum atau bahkan impeachment terhadap anggota legislatif yang terlibat jika ditemukan pelanggaran konstitusi yang serius.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran

Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran

Cawagub nomor urut 3 Rano Karno alias Doel resmi menggunakan hak suaranya di Pilgub Jakarta 2024.
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen hanya Berlaku di 19 Bandara, Mana Saja?

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen hanya Berlaku di 19 Bandara, Mana Saja?

AHY menilai penurunan harga tiket dinilai bisa membantu masyarakat dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru, serta menggerakkan perekonomian nasional
Workshop Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi Sumber Energi Perusahaan

Workshop Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi Sumber Energi Perusahaan

Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Perusahaan untuk Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi Sumber Energi di Hotel Grandia, Bandung, Jawa Barat.
Promo Pilkada di Tempat Wisata, Mulai dari Pantai, Taman Bermain Anak hingga Tempat Karaoke

Promo Pilkada di Tempat Wisata, Mulai dari Pantai, Taman Bermain Anak hingga Tempat Karaoke

Inilah promo Pilkada 2024 di tempat wisata. Promo Pilkada ini bisa dinikmati di berbagai tempat wisata mulai dari pantai, tempat karaoke hingga taman bermain anak.
KKP dan BPKP Kolaborasi Kawasl Revitalisasi Tambak Idle Pantura

KKP dan BPKP Kolaborasi Kawasl Revitalisasi Tambak Idle Pantura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerja sama pantau revitalisasi tambak tak terpakai di Pantura
Prediksi Orang Korea Jelang Red Sparks Vs AI Peppers, Hasilnya Megawati Hangestri Cs Bakal Dibantai Tim Tamu di V-League 2024-2025

Prediksi Orang Korea Jelang Red Sparks Vs AI Peppers, Hasilnya Megawati Hangestri Cs Bakal Dibantai Tim Tamu di V-League 2024-2025

Warga Korea Selatan turut memprediksi laga antara Red Sparks Vs AI Peppers, hasilnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan dianggap bakal kalah dari tim tamu.
Trending
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Siapa sangka tadinya pemain naturalisasi ini hampir gagal bela Timnas Indonesia karena dilarang FIFA, tapi kini jadi andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang potensial keturunan yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia mendapat pujian selangit dari eks pemain Belanda dan disebut mirip legenda Arjen Robben.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Selengkapnya
Viral