"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," kata Ade Safri.
Istri pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah atau sapaan akrabnya Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebar fitnah tentang dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut Azizah, unggahan dari akun -akun media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Pengacara Azizah, Egamarthadinata di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Akun-akun penyebar fitnah tersebut disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.
Load more