"Kita dikumpulkan disini karena kemarahan kita," ucapnya.
Bintang juga menyebutkan banyak keputusan-keputusan dari para anggota DPR yang tidak masuk akal. Oleh karena itu, kata dia, saat ini adalah saatnya rakyat untuk melawan.
"Berikan kami kompetisi yang baik agar kita menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024) MK memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Load more