“Tapi memang setelah dipertimbangkan oleh tim, bahwa karena faktor situasi lapangan, ditakutkan ada provokator dan lain sebagainya, maka tidak memungkinkan untuk menemui di sana,” sambungnya.
Diketahui, demo tersebut untuk menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat usia minimal calon.
Demo tersebut digelar sejak pukul 10.00 WIB. Para pendemo itu berasal dari sejumlah mahasiswa, influencer, buruh dan elemen masyarakat lainnya. (saa/ree)
Load more