Jakarta, tvOnenews.com - Segenap Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman (Fisip UNSOED) menyatakan sikap mengecam atas kedaruratan demokrasi yang hari ini terjadi.
Pernyataan sikap dari Ikatan Alumni Fisip Unsoed (IKAFU) secara resmi disampaikan untuk merespons rencana pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024).
"Bangsa ini menghadapi keprihatinan mendalam karena demokrasi terancam runtuh. Sekelompok elit mengebiri konstitusi dan mengabaikan etika politik," kata Ketua Umum IKAFU, Barid Hardiyanto, di Purwokerto, Kamis (22/8/2024).
Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI berusaha menganulir putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/ PUU-XXII/2024, mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
DPR akhirnya dianggap telah merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban dan sendi-sendi demokrasi.
Untuk itu, Ikatan Alumni Fisip Unsoed (IKAFU) sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk intervensi dan tindakan politik yang memanipulasi demokrasi demi melanggengkan kekuasaan
Load more