Jakarta, tvOnenews.com - Segenap Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman (Fisip UNSOED) menyatakan sikap mengecam atas kedaruratan demokrasi yang hari ini terjadi.
Pernyataan sikap dari Ikatan Alumni Fisip Unsoed (IKAFU) secara resmi disampaikan untuk merespons rencana pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024).
"Bangsa ini menghadapi keprihatinan mendalam karena demokrasi terancam runtuh. Sekelompok elit mengebiri konstitusi dan mengabaikan etika politik," kata Ketua Umum IKAFU, Barid Hardiyanto, di Purwokerto, Kamis (22/8/2024).
Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI berusaha menganulir putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/ PUU-XXII/2024, mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
DPR akhirnya dianggap telah merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban dan sendi-sendi demokrasi.
Untuk itu, Ikatan Alumni Fisip Unsoed (IKAFU) sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk intervensi dan tindakan politik yang memanipulasi demokrasi demi melanggengkan kekuasaan
2. Mendorong dan menuntut pelaksanaan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan demi terciptanya demokrasi dan kesejahteraan masyarakat
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal demokratisasi di Indonesia.
"Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami berharap Indonesia kembali berada di jalan yang kita kehendaki sesuai dengan amanat reformasi," tutup Barid Hardiyanto.
Saat ini, diketahui demonstrasi tengah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Gelombang protes dan penolakan terhadap sikap Baleg DPR terus digerakkan untuk mengawal keputusan MK. (rpi)
Load more