Politisi Partai Gerindra itu menuturkan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal terbaru rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Pasalnya, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) pagi batal dilaksanakan karena banyak anggota dewan tidak hadir.
Absennya anggota dewan itu membuat rapat tidak memenuh kuorum sehingga pengambilan keputusan tak bisa dilakukan.
"Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti kan hari ini ditunda karena kan memang enggak kuorum,” jelas Dasco.
“Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme yang ada di DPR. Kami harus Rapim lagi, harus Bamus lagi dan menyesuaikan hari Paripurna di DPR," lanjut dia. (saa/muu)
Load more